Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Cimahi di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Cimahi mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Cimahi di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Cimahi.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Cimahi hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Cimahi memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Cimahi yaitu Kota Cimahi Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.